Nasional • 27 Aug 2026
Pimpinan DPR Sepakati Target RUU Perampasan Aset 15 Desember 2026, Siap Mundur Jika Gagal
Faktakalbar.id - Pimpinan DPR RI menandatangani kesepakatan tertulis dengan perwakilan massa aksi demonstrasi untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026. Pimpinan DPR menyatakan siap mundur jika target tersebut tidak tercapai.